Pulang Pisau – Bertempat Di Aula Bappedalitbang Pulang Pisang, Pemda Kabupaten Pulang Pisang, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar seminar dan lokakarya rencana aksi daerah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
Dihadiri bupati Pulpis Pudjirustaty Narang yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Eknamensi Tawun.
Tujuan diadakannya Seminar ini sebagai upaya menggerakkan Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk meningkatkan kembali sektor perkebunan khususnya terhadap komoditas kelapa sawit," ucap Asisten III menyampaikan sambutan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.
Kebijakan dari pemerintah Indonesia dan juga telah diterbitkannya Rencana Aksi Nasional (RAN) terkait tentang pelaksanaan tata lingkungan dan tata perijinan yang baik adalah bertujuan untuk meningkatan sektor perkebunan sawit berkelanjutan dan memiliki dampak untuk mensejahterakan masyarakat baik dari sisi ekonomi juga kesejahteraan sosial kedepannya pastinya
Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun2019 tentang RAN perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dengan target 2019-2024.
Sesuai Inpres Nomor 8 Tahun2018 tentang moratorium dan peningkatan produktivitas. Inpres Nomor 5 Tahun 2019 tentang penghentian pemberian izin baru, dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut," katanya lagi.
Pemprov Kalteng juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020 tentang RAD terkait hal tersebut sehingga keseriusan pemerintah, baik di tingkat pusat dan provinsi berharap agar pengelolaan perkebunan bisa terpenuhi.
Himbauannya "Kami menghimbau, perlu Bersama sama melakukan perwujudan perencanaan yang strategis melalui Rencana Aksi Daerah (RAD) perkebunan kelapa sawit yang berkesinambungan, mampu menjalankan amanah dan aturan agar tercipta kesejahteraan masyarakat yang menjdi tujuan utama," ujarnya
(Era Suherti)
0 Comments