Palangka Raya – Bertempat di Aula Dinas Kominfosantik, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mewakili Sekretaris Daerah Kalteng membuka kegiatan sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Prov. Kalteng, Selasa (1/11/2022).
Ia mengatakan Kemajuan teknologi komunikasi telah mengubah masyarakat pada tatanan masyarakat modern. Revolusi digital telah mengubah cara berpandang seseorang dalam menjalankan kehidupan kearah digital
Berbagai bentuk Penyebaran informasi sudah bisa didapatkan dengan penggunaan media sosial. Dimana hak untuk mendapatkan informasi menjadi hak semua orang, untuk itu perlunya pengelolaan informasi untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak bertanggungjawab dan tidak jelas sumbernya yang tentunya bisa berdampak langsung merugikan masyarakat,” ujarnya.
Untuk itulah KIM sangat dibutuhkan dalam menyampaikan informasi terutama dalam menyampaikan informasi yang positif bagi masyarakat. “Makna dari Komunitas Informasi Masyarakat ini adalah salah satu program kerja Pemerintah untuk mendukung terwujudnya masyarakat informasi. Program ini ditujukan kepada masyarakat dengan tujuan memaksimalkan manfaat informasi di kehidupan sehari-hari. Pemerintah mengupayakan kelompok masyarakat ini terbentuk pada tiap-tiap daerah di yang ada di Indonesia.
KIM lahir dari komunitas yang dibentuk oleh masyarakat, dan Kembali ke masyarakat itu sendiri , yang secara mandiri dan kreatif melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah dalam tingkatan kehidupannya .
Selain itu sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan skill. Sumber Daya Manusia nformasi dan komunikasi publik dalam pengelolaan informasi dan pemberdayaan KIM sebagai mitra Pemerintah dan sebagai bagian dari jaringan sistem informasi nasional dalam memberikan informasi secara bertanggung jawab.
(Era)
0 Comments