Palangka Raya – Hasil penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya 2025–2029 menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi dari aparat pengawas intern pemerintah.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, penyempurnaan RPJMD mencakup empat bab utama, dengan Bab I secara khusus memuat langkah-langkah menindaklanjuti laporan review aparat pengawas.
“Langkah ini penting agar pembangunan lima tahun ke depan dapat berjalan sesuai rencana, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Mukarramah, , Senin (1/9/25)
Dengan menekankan aspek pengawasan sejak awal perencanaan, diharapkan setiap program pembangunan di Kota Palangka Raya memiliki transparansi tinggi dan mampu memenuhi kebutuhan riil masyarakat.
(Deddy)
0 Comments