Kalteng

RPJMD Palangka Raya 2025–2029 Telah Diparipurnakan, Tinggal Menunggu Pengundangan

Palangka Raya – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya 2025–2029 telah resmi diparipurnakan. Seluruh tahapan pembahasan di DPRD sudah rampung, dan saat ini yang ditunggu hanyalah pengundangan setelah dokumen memperoleh nomor register dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Jadi sudah diparipurnakan karena seluruh tahapan sudah selesai. Tinggal menunggu pengundangan setelah mendapatkan nomor register dari provinsi,” ujar Mukarramah, Senin (1/9/25). Ia menambahkan, proses RPJMD telah melalui berbagai tahap, mulai dari perencanaan, pembahasan di DPRD, evaluasi gubernur, hingga penyempurnaan draf di tingkat daerah. Penetapan ini diharapkan menjadi landasan strategis bagi pembangunan Kota Palangka Raya lima tahun ke depan, selaras dengan kebijakan provinsi dan kebutuhan riil masyarakat.

(Deddy)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments