Kalteng

Penyempurnaan RPJMD Palangka Raya Siap Diajukan ke Pemerintah Provinsi

Palangka Raya – Setelah draf penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya 2025–2029 rampung, dokumen tersebut akan diajukan kembali ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendapatkan nomor register, sebagai tahap lanjutan sebelum pengundangan peraturan daerah (Perda).

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) sekaligus Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, menjelaskan, “Setelah selesai, prosesnya kita sampaikan lagi ke provinsi untuk meminta nomor register. Setelah itu, baru pengundangan, pengundangan Perda RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2025–2029. Tahapan di DPRD sudah selesai.” Senin (1/9/25).

Mukarramah menegaskan, seluruh tahapan pembahasan RPJMD telah melalui proses panjang, mulai dari perencanaan awal, pembahasan di DPRD, evaluasi oleh gubernur, hingga penyempurnaan kembali di tingkat daerah. Langkah ini memastikan RPJMD selaras dengan arahan provinsi dan tetap fokus pada kebutuhan pembangunan yang nyata bagi masyarakat Kota Palangka Raya.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments