PULANG PISAU – Bertempat di auditorium kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Jum’at (18/03/2022) Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau menyerahkan LKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2021 yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Tengah Agus Priyono dengan disertai penandatanganan berita acara serah terima.
Bupati Pulang Pisau mengharapkan Kabupaten Pulang Pisau kembali lagi mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, mengingat kabupaten Pulang Pisau berada di posisi 8 dengan prosentase 86,71 capaian penyelesaian tidak lanjut hasil.
Kepala BPK Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik penyampaian LKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2021 dengan penyampaian lebih awal dari waktu yang ditentukan oleh BPK RI.
Pudjirustaty berharap pencapaian Kabupatennya dapat ditingkatkan dengan memberikan dan menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
(Surya Adi Winata)
0 Comments