P. Pisau

Taty Narang Tak Akan Didampingi Wagub Pimpin Pulang Pisau

PULANG PISAU – Menghabiskan sisa masa jabatan Bupati Pulang Pisau periode 2018-2023, Bupati Pulang Pisau dipastikan akan sendirian memimpin Kabupaten Pulang Pisau tanpa didampingi oleh Wakil Bupati Pulang Pisau hingga habis sisa masa jabatannya 2023.

Hal ini terjadi karena partai pengusung Edy Pratowo dan Pudjirustaty Narang sampai penutupan tahapan pengajuan nama calon Wakil Bupati Pulang Pisau tidak mengajukan pengganti.

Ke enam partai tersebut diantaranya Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PKPI, Partai Gerindra dan PAN.

Ketua Panitia Teknis Pemilihan Wakil Bupati Pulpis sisa masa jabatan 2018-2023 Tandean Indra Bella mengatakan proses dan tahapan penjaringan telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, namun sampai tanggal 11 Maret 2022 pukul 00.00  tidak ada yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil Bupati Pulang Pisau.

“kami sudah menyerahkan surat pendaftaran kepada partai pengusung, namun sampai tutup masa pendaftaran tidak ada yang mendaftar untuk mengajukan nama dari patrtai pengusung,” tegas Tandean.

Setalah ditinggalkan Edy Pratowo yang saat itu menjabat sebagai Bupati Pulang Pisau, maka kekosongan jabatan Bupati menjadi Hak Wakil Bupati yang menjabat yaitu Pudjirustaty Narang.

Edy Pratowo meninggalkan Pulang Pisau karena menang dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Tengah sebagai Wakil Gubernur Kalimantan tengah berpasangan dengan Sugianto Sabran.

(Surya Adi Winata)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments