P. Raya

Penyusunan Rancangan Akhir RKPD

PALANGKA RAYA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengemba-ngan  Bappedalitbang Provinsi Kalteng melaksanakan kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang digelar di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Rabu (12/6/2024).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Leonard S.Ampung. Dalam sambutannya Leonard menyampaikan bahwa rancangan akhir RKPD bertujuan untuk memastikan program dan kegiatan Perangkat Daerah telah diakomodir dalam rancangan akhir RKPD dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang RKPD.

“Fasilitasi ini dilakukan agar terciptaanya sinkronisasi Kab/Kota dengan Provinsi Kalteng terhadap Arah Kebijakan, Prioritas Daerah dan Prioritas Nasional, hasil fasilitasi ini disampaikan dalam bentuk surat Gubenur melalui kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng sebagai bahan penyempurnaan rancangan Perkada tentang RKPD kabupaten/kota,” ungkap Leonard.

Leonard meminta Perangkat Daerah Provinsi  Kalteng untuk memberikan masukan dan saran secara lisan maupun tertulis terhadap RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2025 dan disampaikan kepada Bappedalitbang Provinsi  Kalteng.

Ia juga menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 Pasal 102 Rancangan Akhir RKPD yang telah dibahas bertujuan untuk memastikan program dan kegiatan Perangkat Daerah telah diakomodir dalam rancangan akhir RKPD yang dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan Perkada tentang RKPD.


(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments