PURUK CAHU,– Anggota Komisi I DPRD Murung Raya, Imanuddin mengungkapkan, perangkat desa memiliki peran yang signifikan dalam pembangunan desanya.
Oleh karena itu sangat penting bahwa setiap kepala desa yang diangkat memiliki staf yang cukup untuk membantu tugas dan tanggung jawab kepala desa.
“Sebenarnya sama dengan kewenangan lain, pemerintah desa juga punya tugasnya masing-masing. Oleh karena itu kualitas sumber daya manusia memiliki pengaruh yang signifikan terhadap produksi atau kinerja mereka, yang didasarkan pada kemajuan pembangunan," ujarnya, pada Selasa (16/08/2020).
Oleh karena itu, ia menilai program peningkatan kapasitas aparatur desa harus ditingkatkan. “Bahwa mereka memiliki keterampilan yang cukup dan pengetahuan tambahan untuk dapat berpartisipasi dalam semua program yang mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desanya,” tambah lanjut.
Termasuk memberdayakan orang yang memimpin pemerintahan desa yaitu kepala desa. Mengelola dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) serta mengelola segala hal yang berkaitan dengan pembangunan desa bukanlah hal yang mudah namun dengan saling bersinergi tiak ada yang tidak mungkin.
(Ady Natha)
0 Comments