P. Raya

Peresmian Gedung Kejaksaan Tinggi Lima Lantai

PALANGKA RAYA - Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Jl. Imam Bonjol No. 10 Palangka Raya, diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Undang Mugopal, Kamis (16/5/2024).

Wakil Gubernur Provinsi Kalteng  H. Edy Pratowo saat membacakam sambutan  mengatakan, Pembangunan atau rehab Gedung Kejaksaan Tinggi ini dilaksanakan melalui anggaran APBD Provinsi Kalteng, sebagai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi terhadap penataan Bangunan dan lingkungan perkantoran pada Kawasan Strategis di Provinsi Kalteng.

“Pembangunan Gedung Kantor baru ini tentu menjadi salah satu wujud dukungan nyata Pemprov Kalteng terhadap peningkatan kualitas dan kinerja Kejaksaan Tinggi, yang punya peran strategis dalam melaksanakan penegakan hukum dan mengawal berbagai program pembangunan di Bumi Tambun Bungai,"Ucap Edy.

Ia berharap, momentum peresmian hendaknya dapat memperkuat semangat, khususnya jajaran Kejaksaan Tinggi, untuk terus meningkatkan kerja sama dan sinergi dalam membangun kemajuan daerah Kalteng.

Sebagai informasi, gedung baru yang diresmikan ini seluruh anggaran pembangunannya berasal dari APBD Provinsi Kalteng dengan anggaran seluruhnya sebesar Rp. 65.813.184.180,-. Pembangunan gedung baru ini dimulai ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng saat itu Pathor Rahman pada Tanggal 7 Oktober 2022.

Lebih lanjut Edy Partowo mengatakan,  Bangunan ini terdiri dari 5 (Lima) lantai dengan luas setiap lantainya lebih kurang 1.000 M2. Gedung ini selesai pembangunannya pada Tanggal 31 Desember 2023 namun belum ada moubiler dan interiornya akan tetapi sudah fungsional. 

Guna penyempurnaan Gedung Kejaksaan Tinggi Kalteng ini, Pemerintah Povinsi Kalteng dalam APBD Tahun 2024 ini telah menganggarkan anggaran pembuatan pagar kantor dan interior kantor serta sarana lainnya sebesar Rp. 20.000.000.000,-.

Peresmian Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng dihadiri oleh, Anggota Forkopimda Provinsi Kalteng, Anggota Pendukung Forkopimda Kalteng, Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota atau yang mewakili, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal Provinsi  Kalteng.


 

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments