JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Rabies Internasional dan Bulan Bakti Karantina. Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian (BBUSKP) bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautandan Pertanian DKI Jakarta meggelar vaksinasi Rabies untuk kucing dan anjing peliharaan warga DKI Jakarta dan donor darah untuk masyarakat umum dan pegawai BBUSKP.
Kegiatan vaksin rabies dan donor darah Kepala BBUSKP tersebut digelar di kantor BBUSKP dibilangan Rawamangun Jakarta pada Selasa 5 Oktober 2021. Disela-sela kegiatan, drh. Sriyanto, M.SI,Ph.D., kepada awak media mengatakan,”Dalam rangka memperingati Hari Rabies Internasional dan untuk mengkampanyekan arti pentingnya penyakit rabies kepada masyarakat umum bahwa penyakit rabies itu penyakit yang berbahaya atau yang biasa disebut penyakit anjing gila. Hewan yang terkena rabies ini bisa menularkan ke manusia lewat gigitanya yang dapat berakibat fatal sampe menyebabkan kematian.
Oleh sebab itu pihaknya berharap kepada masyarakat yang memiliki hewan kesayangan terutama anjing dan kucing untuk selalu melakukan vaksinasi kepada hewan-hewan kesayangannya minimal setahun sekali untuk vaksinasi.
Dalam kesempatan yang sama warga pemilik binatang yang memvaksin binatang kesayanganya diacara tersebut mengatakan, vaksinasi ini sangat penting dan sangat bermanfaat untuk menjaga kesehatan pemilik dan hewan peliharaanya.
Sementara itu dalam acara donor darah yang di gelar pada hari itu juga terlihat banyak anggota masyarakat umum dan pegawai BBUSKP yang antusias mendonorkan darahnya.
Ibu Astuti peserta donor darah dari masyarakat umum menyampaikan kegiatan donor darah ini selain bermanfaat untuk tubuh kita dengan donor darah ini bisa membantu orang-orang yang membutuhkan darah.
(Noris)
0 Comments