Kotim

Perketat Pengawasan di Objek Wisata

Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H. Rudianur mendukung pengetatan pengawasan di objek wisata untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19. 

Rudianur sepakat pengawasan terhadap tempat-tempat keramaian, ditingkatkan. Tempat wisata juga harus diawasi ketat karena berpotensi terjadi kerumunan sehingga berisiko penularan. Apalagi setelah melihat dari perkembangan Covid-19 di daerah ini kian meningkat dan jika tidak dicegah sejak awal dikhawatirkan akan menjadi ledakan jumlah kasus Covid-19 di daerah ini.

"Kami sangat mendukung pengetatan pengawasan, termasuk di objek wisata," kata Rudianur, Kamis, 10 Februari 2022.  Pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata seperti di Pantai Ujung Pandaran setiap akhir pekan, dinilai sebagai langkah yang sudah seharusnya dilakukan. Tujuannya untuk memantau mobilitas warga yang berwisata serta mencegah penularan virus mematikan itu.

Pemilik tempat usaha juga diimbau menjalankan protokol kesehatan agar penularan Covid-19 bisa dicegah sehingga perekonomian bisa tetap berjalan dengan baik. 

(Huma Betang)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments