P. Raya

Perkuat Pengawasan Anggaran, DPRD Kapuas Gali Praktik Tindak Lanjut LHP BPK di Palangka Raya

PALANGKA RAYA,— Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palangka Raya, Senin (22/6/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan legislatif sekaligus menggali strategi tindak lanjut rekomendasi BPK di lingkungan pemerintah daerah.

Rombongan Pansus DPRD Kabupaten Kapuas diterima di Gedung DPRD Kota Palangka Raya. Pertemuan difokuskan pada pertukaran informasi mengenai mekanisme pengawasan, strategi mendorong penyelesaian rekomendasi BPK, serta penguatan fungsi DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD Kabupaten Kapuas menggali pengalaman dan mekanisme yang diterapkan DPRD Kota Palangka Raya dalam mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi pemeriksaan di daerah.

Pembahasan tidak hanya menyentuh aspek administratif, tetapi juga strategi pengawasan legislatif terhadap pemerintah daerah. Hal tersebut mencakup koordinasi dengan pihak eksekutif, pemantauan penyelesaian rekomendasi, serta upaya memastikan hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Selain membahas mekanisme tindak lanjut LHP BPK, kedua pihak juga bertukar pandangan mengenai instrumen regulasi dan langkah-langkah taktis yang dapat digunakan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Penguatan pengawasan terhadap hasil pemeriksaan BPK menjadi penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. Rekomendasi hasil pemeriksaan juga diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi menjadi bahan perbaikan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah.

Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Kabupaten Kapuas berharap memperoleh masukan yang dapat diterapkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Pengalaman DPRD Kota Palangka Raya menjadi salah satu bahan pembelajaran dalam menyusun langkah tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK, sehingga anggaran daerah dapat semakin diarahkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

(Olivia Teja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments