PALANGKA RAYA — ketua Komisi I, DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, memberikan apresiasi atas meningkatnya kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah setempat yang ditandai dengan minimnya keluhan dari masyarakat. Meski tren perbaikan terus terjadi, fungsi pengawasan legilatif dipastikan tetap berjalan ketat demi menjaga konsistensi kinerja instansi pelayanan.
Mukarramah menegaskan bahwa berkurangnya aduan bukan alasan bagi perangkat daerah untuk berpuas diri atau menurunkan standar operasional pelayanan kepada warga.
"Kami menyambut positif kualitas pelayanan publik yang makin membaik dan makin minim keluhan dari warga. Namun, fungsi pengawasan DPRD tidak akan berkurang. Kami tetap membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan maupun masukan," ujar Mukarramah di Palangka Raya, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, partisipasi aktif warga dalam memberikan respons dan koreksi merupakan kunci utama untuk mempertahankan transparansi dan efisiensi di setiap lini birokrasi. Tanpa adanya ruang pengaduan yang inklusif, potensi penurunan mutu pelayanan dapat terjadi sewaktu-waktu.
DPRD Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus memantau kinerja seluruh perangkat daerah secara berkala. Langkah ini diambil guna memastikan setiap instansi pemerintah tidak hanya responsif terhadap laporan warga, tetapi juga konsisten menghadirkan inovasi pelayanan yang optimal dan berkeadilan.
(Olivia Teja)
0 Comments