SAMPIT – Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, H Ardiansyah meminta agar Inspektorat memperkuat pengawasan terhadap penggunaan keuangan desa. baik yang bersumber dari alokasi dana desa maupun dana desa rawan disalahgunakan.
“Harapan kami Inspektorat memperkuat pengawasan, karena kami lihat masih ada saja desa yang tidak paham dalam hal pengelolaannya. Buktinya, hampir setiap tahun ada saja kasus dana desa yang berproses ke ranah hukum ,” kata Ardiansyah, Selasa, 22 Maret 2022.
Ia mendorong agar audit penggunaan keuangan desa itu rutin dilakukan setiap tahun, jika ada temuan wajib untuk dikembalikan. “Apabila tidak juga dikembalikan kami mendukung dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.
(Huma Betang)
0 Comments