Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun menyambut baik rencana Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran untuk melakukan audit terhadap seluruh perusahaan di Kalimantan Tengah.
"Nyali kepala daerah untuk melakukan itu sangat diperlukan," tukasnya, Minggu, 19 Juni 2022. Penataan investasi ini, bisa dilakukan melalui program audit perizinan yang sudah dilakukan pemerintah sebelumnya. Penataan investasi daerah menuju kearah yang tertib, dan taat kepada aturan harus dilakukan.
"Agar semuanya nyaman dan aman dalam dunia usaha di Kotim, itu harus dimulai dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Rimbun mengatakan, investasi di daerah cenderung masih banyak yang nakal. Berbagai kewajiban yang mestinya dipatuhi justru diabaikan. Seperti pelaksana-an plasma, program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Secara regulasi diatas kertas memang sangat baik dan sudah bagus, tetapi di tahapan pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan,“ katanya.
Ia prihatin di tengah derasnya investasi yang masuk justru kehidupan masyara-kat lokal semakin terabaikan. Bahkan tidak sedikit mereka yang hidup di sekitar kawasan investasi berada dibawah garis kemiskinan
(Hendra)
0 Comments