Pulang Pisau – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting. Guna mendapatkan data yang akurat keluarga berisiko stunting,
Untuk itu akan dilakukan oleh pengolah data stunting dari kecamatan dan verifikator dari kecamatan ditambah Tim dari DP3AP2KB Pulang Pisau.
Sekretasi Daerah Ma’ruf mengatakan pihaknya telah memggelar sosialisasi panduan pelaksanaan verifikasi dan validasi keluarga beresiko stunting dalam rangka memberikan pembekalan kepada para petugas yang akan melaksanakan verifikasi dan validasi data keluarga beresiko stunting di Kabupaten Pulang Pisau,.
Harapannya, tenaga-tenaga verifikator, selanjutnya bisa memberikan orientasi dan pelatihan tentang verifikasi dan validasi keluarga beresiko stunting ditingkat desa.
Lanjut Ma’ruf, kita juga menargetkan, akhir Juni 2022 seluruh data verifikasi dan validasi keluarga beresiko stunting dapat diselesaikan dengan cepat dan sesuai target,
Datanya akan diserahterimakan, kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten. Kemudia untuk dilakukan audit stunting yang nanti bisa dilakukan kolaborasi dengan RD2S yakni Kegiatan Desa Rembuk Stunting.
Sesuai dengn Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2019, kita dapat menurunkan angka stunting pada posisi angka 14 persen,” pungkasnya.
(Surya Adi Winata)
0 Comments