PALANGKA RAYA – Jajaran pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya secara serentak melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (1/9/2026), usai menghadiri rapat paripurna.
Kegiatan tersebut didampingi langsung oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya sebagai bagian dari upaya mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Aktivasi IKD yang diikuti jajaran pimpinan dan anggota DPRD ini menjadi bentuk dukungan terhadap transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi dan dokumen kependudukan melalui perangkat digital.
Melalui penggunaan IKD, masyarakat didorong untuk mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi di bidang administrasi kependudukan. Dengan demikian, pemanfaatan layanan digital diharapkan semakin meluas dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih efektif serta mudah diakses.
Keterlibatan pimpinan dan anggota DPRD Kota Palangka Raya dalam aktivasi IKD ini sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan perangkat daerah dalam menyosialisasikan inovasi pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan, partisipasi berbagai unsur pemerintahan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya identitas kependudukan digital serta mendorong percepatan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kota Palangka Raya. Digitalisasi pelayanan, contoh bagi masyarakat agar semakin mengenal dan memanfaatkan IKD dalam kehidupan sehari-hari.
(Olivia Teja)
0 Comments