PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palangka Raya meminta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2026–2045 disusun dengan mengutamakan kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama dalam pemenuhan kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau.
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, mengatakan kebutuhan rumah layak huni masih menjadi persoalan penting yang harus mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah.
Menurutnya, kebijakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman perlu diarahkan agar tidak hanya berorientasi pada penataan wilayah, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang mengalami keterbatasan dalam memperoleh tempat tinggal yang layak.
Hasan menegaskan, RP3KP harus menjadi instrumen perencanaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang membutuhkan dukungan untuk mengakses hunian yang layak.
“Fraksi Golkar berharap penyusunan RP3KP mampu memberikan manfaat nyata bagi kelompok masyarakat yang masih membutuhkan dukungan dalam memperoleh perumahan yang layak,” kata Hasan, Senin (7/9/2026).
Ia menilai, penyusunan kebijakan perumahan jangka panjang perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan kemampuan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, arah pembangunan perumahan di Kota Palangka Raya diharapkan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan daya beli.
Selain itu, RP3KP diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan administratif, tetapi juga menjadi acuan dalam menentukan arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui penyusunan RP3KP Tahun 2026–2045, Fraksi Golkar DPRD Kota Palangka Raya berharap pemerintah daerah dapat memperkuat komitmen dalam menyediakan lingkungan permukiman yang layak, sekaligus mendorong kebijakan perumahan yang lebih inklusif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Olivia Teja)
0 Comments