BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Lisda Arriyana menolak keras kegiatan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Pasalnya kegiatan tersebut melanggar norma norma agama.
“Kami sudah melaksanakan rapat bersama Forkopimda menolak keras kegiatan LGBT di Kabupaten Barsel apapun bentuknya,” kata Pj Bupati Barsel Lisda Arriyana, Rabu 28 September 2022.
Lisda menambahkan, MUI Barsel juga sudah membuat pernyataan penolakan. “Kami Pemerintah Kabupaten Barsel sangat menolak kegiatan LGBT berada di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” tegasnya.
Ia bersama sama Forkopimda, MUI serta dinas terkait akan mengantisipasi kegiatan terselubung, terkait deklarasi LGBT yang akan dilaksanakan di Barsel. “Pemerintah Daerah telah mensosialisasikan penolakan deklarasi LBGT masuk ke Barsel ini,” pungkasnya.
(Ary Mampas)
0 Comments