Murung Raya

PJPK 2025–2030 Jadi Dukungan Strategis Wujudkan Murung Raya Emas 2030

Puruk Cahu – Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Murung Raya 2025–2030 dianggap sebagai instrumen strategis untuk memastikan pembangunan kependudukan sejalan dengan visi jangka panjang Murung Raya Emas 2030, pada Senin (1/12/2025).

PJPK dirancang sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait untuk merancang program yang efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dokumen ini menekankan pentingnya integrasi isu kependudukan ke semua aspek perencanaan, mulai dari pengendalian jumlah penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan ketahanan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, hingga pemanfaatan data kependudukan yang akurat.

Dengan PJPK 2025–2030, Pemkab Murung Raya optimistis setiap program pembangunan dapat dilaksanakan secara sistematis dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan manusia yang seimbang dengan pembangunan fisik di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.

PJPK juga menjadi acuan bagi perangkat daerah untuk memasukkan indikator, target, dan rencana aksi ke dalam program kerja masing-masing, sehingga setiap langkah pembangunan kependudukan memiliki arah yang jelas dan berdampak langsung pada pencapaian visi Murung Raya Emas 2030.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments