PALANGKA RAYA - Guna mengantisipasi tindak kejahatan dan penipuan yang dilakukan pinjaman online ilegal yang merugikan perekonomian masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah, polda kalimantan tengah bekerjasama dengan ojk kalimantan tengah bentuk tim satgas khusus pemberantasan pinjol ilegal.
Menyikapi aksi kejahatan dan penipuan oleh pinjaman online ilegal yang marak terjadi di indonesia, Polda Kalimantan Tengah bekerjasama dengan otoritas jasa keuangan kalimantan tengah membentuk tim satgas khusus pemberantasan pinjaman online ilegal, bertempat di halaman Polda Kalimantan Tengah, senin 18 oktober.
Guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat kalimantan tengah serta meminimalisir tindak kejahatan dan penipuan yang di lakukan pinjol ilegal (pinjaman online ilegal) Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah bertindak cepat membentuk tim kesatuan gugus tugas khusus pemberantasan pinjol ilegal yang melibatkan ojk kalteng dalam penanganan pencegahan pinjaman online ilegal.
Hingga saat ini belum adanya laporan korban dari kalangan masyarakat Di Kalimantan Tengah terkait pinjol ilegal, namun hal ini guna mengantisipasi jika sewaktu-waktu diperlukan,tim satgas khusus terpadu siap menangani aduan masyarakat.
Kapolda kalimantan tengah irjen polisi dedi prasetyo mengatakan, terbentuknya tim satgas khusus ini sebagai antisipasi tindaklanjut maraknya pinjol ilegal yang terjadi di indonesia. Kapolda menghimbau kepada masyarakat kalteng yang merasa dirugikan dengan pinjaman online ini, di harapkan segera melapor kepada pihak kepolisian.
Sementara itu menurut kepala otoritas jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan adanya kantor pinjaman online ilegal yang beroperasi di wilayah provinsi kalimantan tengah namun dengan ada tim satgas ini dapat melakukan pencegahan lebih dini.
(Surya Adi Winata)
0 Comments