Barsel

Polres Barito Selatan Musnahkan Barbuk Jenis Sabu

BARITO SELATAN - Polres Barito Selatan kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 44,88 gram di halaman Mapolres Barsel Jalan Soekarno Hatta desa sababilah, Buntok, kamis 18 maret 2021.  Pemusnahan barang bukti sabu-sabu hasil operasi satuan reskrim narkoba dipimpin langsung oleh Kapolres Barsel Akbp Agung Tri Widiantoro, Didampingi Kasatnarkoba Akp Sanip, S.H. serta dihadiri hakim seno dari pengadilan,  agung selaku jaksa dan ir.Fajar dari forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan sisi selaku penasihat hukum tersangka. Kapolres Barsel Akbp Agung menjelaskan, narkotika jenis sabu seberat 41,88 gram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dari dua tersangka yang berbeda yakni masing-masing berinisial R Dan Fr. Agung menjelaskan kepada jurnal tv, pemusnahan ini menjadi komitmen dan keseriusan Polres Barsel dalam memberantas peredaran gelap narkoba di bumi dahani dahanai tuntung tulus ini, dengan harapan tidak ada lagi ruang bagi pengedar dan pemakai atau penyalahgunaan narkoba, terutama di wilayah hukum polres Barsel. dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, lanjut kapolres, pihaknya tentu tidak bisa berjalan sendiri, diperlukan andil dari seluruh lapisan masyarakat agar dapat membantu upaya polri dengan memberikan informasi sekecil apapun apabila mengetahui adanya tindak kejahatan terkait peredaaran narkoba.

 

(AM)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments