BUNTOK – Melalui pemusnahan sebanyak 48,64 gram narkotika jenis Sabu, Kepolisian Resort Barito Selatan (Polres) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat berharap hal tersebut dapat memutus mata rantai peredaran barang haram di wilayah dahani dahanai Tuntung Tulus. Hal ini dikatakan ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Barito Selatan Satya Titiek Atyani Joedir dan diamini Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro SIK pada giat pemusnahan barang bukti di Mabes Polres Barsel Selasa (6/4/2021). "Saya selaku ketua BMK Barito Selatan dan atas nama pemerintah daerah mengucap-kan terima kasih kepada jajaran Polres Barsel yang telah bekerja keras hingga dapat menggagalkan transaksi peredaran narkoba di wilayah kita," ujar Aty Joedir. Sementara Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro SIK menerangkan, bahwa barang haram sebanyak 48,64 gram tersebut dirampas pihaknya dari tangan seorang tersangka inisial AL asal Desa Baru Kecamatan Dusun Selatan. "Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan dibantu Buser Macan Barito telah berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu yang sebelumnya dikuasai oleh AL yang diduga kuat sebagai bandar sabu di daerah itu," terangnya. Agung menguraikan, pihaknya melakukan penyergapan terhadap AL di bundaran sanggu Buntok pada Minggu (21/3/2021) lalu. "Saat ini AL sedang kami amankan di mapolres Batu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolres Barsel.
(LIPAS)
0 Comments