MURUNG RAYA - Kepolisian sektor Murung, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, melakukan kegiatan bakti sosial penyaluran bantuan sosial, untuk meringankan beban masyarakat di situasi wabah pandemi Covid-19. Kegiatan ini dilakukan di dua desa yaitu Desa Malasan dan Desa Dirung Kecamatan Murung,
Bakti sosial ini untuk memperingati rangkaian Hari Bhayangkara ke-74 di wilayah hukum Polsek Murung, Polres Kabupaten Murung Raya, Kapolsek Murung Yulianto memimpin langsung kegiatan bakti sosial ini.
“Pelaksanaan penyaluran bansos berupa beras yang dilaksanakan oleh Polsek Murung bersama bhabinkamtibmas, untuk membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19, meringankan beban masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun dari pemerintah,” kata Yulianto, Senin (6/7).
Ia menyebut, jumlah beras yang didistribusikan untuk masyarakat Desa Malasan Kecamatan Murung sebanyak 425 kilogram, dengan total penerima sebanyak 85 KK, sedangkan masyarakat Desa Dirung Kecamatan Murung sebanyak 250 kilogram, dengan total penerima sebanyak 50 kepala keluarga (KK).
Kapolsek Murung juga menyampaikan kepada warga masyarakat, kegiatan ini adalah wujud bantuan kepolisian RI, demi membantu meringankan beban masyarakat, dan juga merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
(RMD)
0 Comments