P. Raya

Prasasti Patung Tjilik Riwut Diresmikan

Bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI yang ke-75, Senin, 17 Agustus 2020. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin didampingi Wakilnya, Umi Mastikah menantadangani prasasti patung Tjilik Riwut,
Penandatanganan ini berlangsung di halaman kantor Wali Kota selepas upacara pengibaran bendara. Peresmian itu juga disaksikan putra Tjilik Riwut.

 

"Ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan kepada beliau atas jasa-jasanya untuk kemerdekaan bangsa dan secara khusus untuk kemajuan Kalteng," ucap Fairid usai menandatangani prasasti.

Tjilik Riwut, yang lahir dan dibesarkan sebagai putra Dayak dari suku Dayak Ngaju merupakan tokoh perjuangan yang dengan bangga selalu menyatakan diri sebagai "orang hutan".  Ia pernah menjadi anggota KNIP.

Sebagai pencinta alam sejati ia sangat menjunjung tinggi budaya leluhurnya. Sejak belia, telah tiga kali mengelilingi pulau Kalimantan hanya dengan berjalan kaki, naik perahu dan rakit.

Tjilik Riwut menyelesaikan  pendidikan dasarnya di kota kelahirannya. Kemudian melanjutkan Sekolah Perawat di Purwakarta dan Bandung.
 

Berkat perjuangannya melampaui batas-batas kesukuan, Tjilik Riwut ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional melalui SK Presiden RI Nomor 108/TK Tahun 1998 pada tanggal 6 November 1998.

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments