JAKARTA - “Pentingnya percepatan realisasi APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Setiap kementerian/lembaga diminta untuk berkonsentrasi dalam mempercepat realisasi tersebut. Tekankan pada mereka bahwa APBD ini penting untuk pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Presiden saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 17 November 2021.
Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk memperhatikan kembali daerah dengan serapan APBD yang masih rendah.
Dalam sidang kabinet tersebut, Presiden meminta jajarannya untuk mewaspadai berbagai risiko global yang mungkin terjadi ke depan. Perkembangan ekonomi global perlu diperhatikan guna menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
“Seperti perlambatan ekonomi di Tiongkok, betul-betul dilihat karena ekspor kita ke sana gede. Kemudian risiko tapering off dari Amerika betul-betul dilihat, dampak dan apa yang harus kita siapkan, apa yang harus kita lakukan,” tambahnya.
Selain itu, Presiden juga menyoroti fenomena siklus commodity supercycle. Presiden merasa fenomena ini juga perlu diwaspadai apalagi komoditas unggulan ekspor Indonesia saat ini melonjak tinggi.
“Ini umumnya berlangsung, biasanya hanya berlangsung 18 bulan, jadi langkah-langkah antisipasi untuk itu harus diberikan dengan menguatkan industri pengelolaan yang berorientasi ekspor,” imbuhnya.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa tantangan pada tahun 2022 akibat pandemi Covid-19 ada pada potensi berlanjutnya pandemi dan perlambatan ekonomi dunia. Oleh karena ini, Presiden meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 harus dapat menjadi instrumen utama dalam menggerakan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Karena itu, APBN di tahun 2022 harus bisa menjadi instrumen utama untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi, memperkuat daya tahan ekonomi, mengakselerasi daya saing kita, utamanya daya saing di ekspor dan daya saing di investasi,” jelasnya
Menurut Presiden, penajaman dan efisien belanja perlu dilakukan. Anggaran belanja yang tidak perlu dapat dialihkan ke anggaran belanja produktif dan anggaran tersebut diharapkan sudah dapat direalisasikan pada Januari 2022.
“Artinya di bulan-bulan ini kita akan mempersiapkan administrasi untuk agar di awal tahun, di bulan Januari (2022) itu sudah bisa dieksekusi dan kita harus menyiapkan, sekali lagi dasar untuk pelaksanaan itu,” ucapnya.
Dalam keterangannya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa tahun 2022 setiap kementerian/lembaga diminta melakukan pencadangan anggaran sebesar lima persen dari anggaran keseluruhan untuk menghadapi kemungkinan akibat Covid-19.
“Ada satu hal yang penting untuk 2022, Bapak Presiden juga menginstruksikan agar seluruh kementerian/lembaga melakukan pencadangan, sehingga kalau sampai terjadi adanya situasi seperti yang kita hadapi dengan varian Delta di bulan Juli-Agustus lalu, kita tidak perlu melakukan refocusing yang membuat disrupsi di dalam pelaksanaan anggaran,” ujar Menkeu.
(BPMI Setpres/Tinus)
0 Comments