Sosial

Presiden Jokowi : Lembaga Pendidikan Tinggi Harus Kembangkan Inovasi & Disrupsi Saat Pandemi

“Kita harus akui bahwa teknologi telah menjadi master disrupsi. Perdagangan telah bergeser menjadi e-commerce. Dunia perbankan telah terdisrupsi oleh hadirnya fintech dan berbagai macam e-payment. Dunia kedokteran dan farmasi semakin terdisrupsi oleh healthtech. Profesional hukum juga mulai diguncang oleh recthtech. Dan dunia pendidikan telah terdisrupsi besar-besaaran oleh edutech. Kita memang harus berjuang membebaskan rakyat Indonesia dari ancaman Covid-19. Tetapi, masih banyak langkah-langkah inovatif yang muncul karena pandemi ini. Kita harus semakin mengembangkannya. Kita teruskan di pascapandemi nanti,” jelas Presiden Jokowi saat membuka Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) Tahun 2021 secara virtual, Jakarta, Selasa, 27 Juli 2021.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pandemi Covid-19 juga membuka langkah-langkah inovatif yang bisa dilanjutkan nantinya setelah pandemi usai. Pandemi Covid-19 telah berdampak besar pada sejumlah sektor kehidupan, bukan hanya kesehatan dan ekonomi, melainkan juga pada dunia pendidikan.

Proses pendidikan harus dijalankan dengan pembatasan interaksi dan pertemuan fisik. Di sisi lain, pandemi Covid-19 juga merupakan sebuah ujian bagi ketangguhan bangsa untuk mengukur sejauh mana bangsa Indonesia mampu menghadapi tekanan di segala bidang, termasuk ketangguhan dunia pendidikan Indonesia.

Menurut Presiden, pandemi Covid-19 merupakan rangkaian serial disrupsi dan menambah disrupsi yang sebelumnya dipicu revolusi industri 4.0. Perubahan lanskap sosial budaya, ekonomi, politik, mengalami perubahan besar akibat revolusi industri 4.0. Teknologi cloud computing, internet of things, artificial intelligence, big-data analytics, advanced robotics, hingga virtual reality telah membawa perubahan di semua bidang.

“Kita harus akui bahwa teknologi telah menjadi master disrupsi. Perdagangan telah bergeser menjadi e-commerce. Dunia perbankan telah terdisrupsi oleh hadirnya fintech dan berbagai macam e-payment. Dunia kedokteran dan farmasi semakin terdisrupsi oleh healthtech. Profesional hukum juga mulai diguncang oleh recthtech. Dan dunia pendidikan telah terdisrupsi besar-besaran oleh edutech,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Presiden berpandangan bahwa lembaga pendidikan tinggi mau tidak mau harus memperkuat posisinya sebagai edutech institutions. Menurutnya, teknologi paling dasar adalah pembelajaran memanfaatkan teknologi digital.

Lebih jauh, pembelajaran digital bukan hanya digunakan untuk memfasilitasi pengajaran oleh dosen internal kampus kepada mahasiswa, tetapi juga memfasilitasi mahasiswa untuk belajar kepada siapa pun, di mana pun, dan tentang apa pun. Pembelajaran dari para praktisi, termasuk pelaku industri, sangat penting untuk difasilitasi.

“Kurikulum harus memberikan bobot SKS yang jauh lebih besar bagi mahasiswa untuk belajar dari praktisi dan industri. Eksposur mahasiswa dan dosen kepada industri teknologi masa depan harus ditingkatkan. Pengajar dan mentor dari pelaku industri, magang mahasiswa ke dunia industri, dan bahkan industri sebagai tenant di dalam kampus harus ditambah, termasuk organisasi praktisi lainnya juga harus diajak berkolaborasi,” paparnya."

 

 

 
(Infokabinet/Tinus)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments