Sosial

Presiden Jokowi Serahkan 124.120 Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria

“Hari ini bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021, saya akan menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten dan kota,” ujar Presiden dalam sambutannya saat penyerahan sertifikat, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 September 2021.

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa dari 124.120 sertifikat yang diserahkan, 5.512 diantaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas pemerintah di tahun 2021.

Selain itu, penyerahan sertifikat kali ini juga istimewa karena sertifikat-sertifikat tersebut berasal dari tambahan tanah baru dari pemerintah untuk masyarakat Indonesia.

“Ini adalah tanah yang fresh betul, yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik tanah terlantar dan pelepasan kawasan hutan,” ungkap Presiden.

“Ini merupakan hasil perjuangan kita bersama, perjuangan Bapak Ibu sekalian yang juga melibatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil dan tentu saja juga dari pemerintah,” imbuhnya.

Tidak hanya sertifikat, pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait juga akan menyalurkan bantuan bagi para penerima manfaat reforma agraria untuk meningkatkan produktivitasnya. Bantuan tersebut antara lain berupa modal, bibit, pupuk, hingga pelatihan.

“Sekali lagi agar tanah yang ada lebih produktif memberikan hasil untuk membantu kehidupan Bapak Ibu sekalian,” ucap Presiden.

Presiden pun tidak lupa berpesan kepada para penerima manfaat reforma agraria untuk menjaga sertifikat tersebut dengan baik. Presiden tidak ingin sertifikat tersebut rusak, beralih fungsi, atau bahkan beralih kepemilikan.

“Saya minta agar sertifikatnya dijaga baik-baik. Jangan sampai hilang, jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain. Harus betul-betul dijaga,” ucap Presiden


(infokabinet/Tinus)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments