KUALA PEMBUANG - Di hadapan sekda seruyan PT. Rimba raya conservation memaparkan program pengambangan pemanfaatan hasil hutan kayu restorasi ekosistem dalam hutan alam. Acara ini sekaligus dibuka oleh Sekda Seruyan Djainuddin Noor.
Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan membuka acara pemaparan program pengembangan pemanfaatan hasil hutan kayu restorasi ekosistem dalam hutan alam yang dilakukan oleh pt rimba raya conservation.
Pemanfaatan hutan seluas 36 ribu di Kabupaten Seruyan ini memiliki masa berlaku sampai 60 tahun ke depan.
PT. Rimba raya conservation yang dipercaya pemerintah melalui kementerian kehutanan akan melakukan kegiatan yang melupitu pemeliharaan, perlindungan, pemulihan ekosistem dengan menanam pohon, pengayaan, penjarangan, dan penangkaran satwa.
PT. Rrc juga berupaya mencegah kebakaran hutan di wilayah kerjanya sehingga ekosistem di sekelilingnya akan lebih lestari.
(Giya)
0 Comments