PALANGKA RAYA - Membuat karya jurnalistik yang sesuai aturan, kaidah jurnalistik terus disosialisasikan, badan pemeriksa keuangan, BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, kegiatan ini digelar dalam upaya meningkatkan keterampilan, pengetahuan penulisan dan penyampaian informasi kepada publik,agar efektif dan interaktif.
Kegiatan bertajuk Sharing Session’ mengemas informasi publik yang transparan di era digital dengan akurasi dan interaksi bersama TVRI Kalteng dan BPK Kalteng ini, di digelar pada 6 desember 2024 kemarin, di auditorium BPK RI Perwakilan Prov Kalteng.
Pesatnya perkembangan tehnology digital, serta kebutuhan masyarakat akan keterbukaan informasi yang transparan, akurat dan dapat di akses secara mudah. Serta untuk meningkatkan kualitas sdm di instani terkait, yang bergerak di bidang publikasi, humas, publik relations, pengelola media internal instansi.
Materi yang dipelajari dalam pelatihan jurnalistik, antara lain, teknik menulis berita dan press release, teknik menulis artikel popular, menulis feature dan laporan, menyunting dan meramu naskah, wawancara, reportase, jurnalisme investigasi, online journalism, manajemen media, serta tehnik pengambilan foto dan video dan TVRI Kalteng di daulat sebagai pemateri.
Kegiatan ini mendapat apresiasi, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia PWI Kalteng, M Zainal, menurutnya kegiatan jurnalistik di era saat ini tidak hanya bagi para jurnalis saja, tetapi masyarakat luas pun belajar bagaimana menulis membuat karya yang baik sesuai dengan kaidah, aturan, penulisan, memahami undang undang ite, serta kode etik yang berlaku sehingga aman ketika membuat sebuah penulisan, di dukung pula dengan gambar, visual, yang menarik.
(Olivia Teja)
0 Comments