Kalteng

Ra-Pur Ke 5 Masa Sidang II Tahun 2021 DPRD Kabupaten Mura

MURUNG RAYA - DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna masa sidang II tahun 2021 dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi dprd kabupaten murung raya terhadap  rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Mura Perdie M. Yoseph, Ketua DPRD Mura Doni, Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin dan sejumlah anggota DPRD Murung Raya serta para Kepala Dinas,Badan, Satuan Lingkup Pemkab Murung Raya.

Bupati murung raya dalam sambutannya mengatakan semua panda-ngan dan masukan dari fraksi-fraksi di DPRD tersebut akan menjadi bahan yang sangat berharga guna penyusunan anggaran yang semakin berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Murung Raya.

Menjawab pandangan fraksi partai keadilan sejahtera terkait proses belajar mengajar atau pbm, bupati menyampaikan pbm tetap berjalan sesuai dengan keadaan dan kemampuan sekolah masing- masing, baik dengan cara daring, luring, maupun kombinasi keduannya serta penugasan bagi siswa.

Meskipun demikian pemkab mengakui belum bisa mencapai hasil yang maksimal, sebab kesehatan dan keselamatan peserta didik serta seluruh warga sekolah merupakan prioritas  utama dalam melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar.

 

(Rahmadi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments