KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas,Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menggelar rapat koordinasi percepatan pembangunan perhutanan sosial tahun 2024 pada, Kamis 14 Maret 2024.
Rapat koordinasi percepatan pembangunan perhutanan sosial yang berlangsung di aula kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan.
Rapat koordinasi ini dihadiri perwakilan bappelitbangda provinsi kalteng, perwakilan dinas kehutanan provinsi kalteng, sejumlah camat berserta kepala desa, para kepala balai, kepala UPT dan yayasan terkait.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, mengatakan perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak, hutan adat, yang mana dilaksanakan oleh masyarakat setempat maupun masyarakat hukum adat untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Karenanya melalui rapat koordinasi ini pemerintah kabupaten kapuas akan membuat roadmap bagaimana program perhutanan sosial di daerah setempat bisa dilakukan masyarakat secara produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Sementara itu kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kapuas,Budi Kurniawan, mengungkapkan bahwa luas perhutanan sosial di kabupaten kapuas ada sekitar seratus lima ribu hektar. Untuk itu pihaknya mendorong desa-desa yang memiliki potensi perhutanan sosial untuk diusulkan memiliki perhutanan sosial.
(Irfansyah)
0 Comments