PALANGKA RAYA — Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menegaskan bahwa penanganan persoalan sampah bukan sekadar tanggung jawab pemerintah daerah atau lembaga legislatif semata, melainkan memerlukan keterlibatan aktif masyarakat serta perubahan pola pikir (mindset) secara menyeluruh.
Rana menjelaskan, pemerintah bertugas menyiapkan regulasi, infrastruktur pendukung, fasilitas depo penampungan, hingga kepastian jadwal pengangkutan sampah. Namun, seluruh kebijakan dan fasilitas tersebut tidak akan optimal tanpa kesadaran kolektif dari masyarakat dalam memperlakukan sampah sejak dari lingkungan rumah tangga.
Selain penyediaan sarana fisik, pemerintah daerah juga didorong untuk terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya daur ulang (recycle) serta pembiasaan memilah sampah antara organik dan anorganik.
"Sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan dewan saja, namun partisipasi masyarakat dan mindset sangat menentukan. Pemerintah membuat sistem, fasilitas depo, jadwal pengangkutan sampah, pemerintah juga memberikan edukasi recycle sampah, memilah-milah sampah. Ini harus digarap dari hulu ke hilir," ujar Rana Muthia.
Melalui pendekatan terpadu dari hulu ke hilir tersebut, diharapkan persoalan kebersihan di Kota Palangka Raya dapat terselesaikan secara berkelanjutan, sehingga mampu menghadirkan wajah kota yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya.
(Olivia Teja)
0 Comments