P. Raya

Rapat Internal Terbatas Terkait Usulan Nama - Nama Pj  Wali Kota

PALANGKA RAYA - DPRD Kota Palangka Raya mengadakan kegiatan rapat internal terbatas terkait usulan nama - nama Pj Wali Kota Palangka Raya. Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto selaku pemimpin rapat menyampaikan, adapun rapat tersebut adalah rapat awalan pembahasan nama - nama usulan Pj Wali Kota Palangka Raya.

Dikatakannya, sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa PJ Wali Kota Palangka Raya di usulkan oleh Kepala DPRD Kota Palangka Raya, yang bersurat langsung ke Kemendagri.

"Syarat dari Kemendagri kan harus setara pimpinan tinggi Pratama, dimana untuk pejabat pemerintah Kota Palangka Raya Ibu Sekda Hera Nugrahayu yang sesuai dengan salah satu syarat tersebut," katanya.  Sabtu, 12 Agustus 2023.

Lanjutnya, selain Sekda Kota Palangka Raya juga ada beberapa pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang bisa dimasukkan ke dalam usulan, selain itu Kemendagri juga bisa mengusulkan usulan yang menjadi Pj Wali Kota Palangka Raya.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments