P. Raya

Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan Tahun 2024

​​​​​​PALANGKA RAYA – Dalam rangka perencanaan pengelolaan sumber daya air, sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA) Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan, perlu dilakukan Sinkronisasi Program dan Kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan tersebut dengan rencana program dan kegiatan yang ada di instansi terkait. Bertempat di M. Bahalap Hotel dilaksanakan Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan.

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng selaku Ketua Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan Leonard S. Ampung dalam sambutannya saat membuka Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan Tahun 2024, mengatakan bahwa Rapat Komisi dan Sidang Pleno IV mengangkat tema "Pembahasan dan Penetapan Matrik Sinkronisasi Program dan Kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan".

 “Tema ini menggarisbawahi pentingnya upaya kita dalam menyatukan langkah-langkah pengelolaan sumber daya air melalui sinkronisasi program dan kegiatan lintas instansi, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kota, maupun di sektor-sektor terkait lainnya," ungkap Leonard.

Leonard menambahkan bahwa Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan memiliki peran yang sangat strategis. Sungai ini tidak hanya menopang kehidupan masyarakat, tetapi juga menjadi sumber vital bagi berbagai sektor, termasuk pertanian, perikanan, dan penyediaan air bersih. Oleh karena itu, pengelolaannya memerlukan perhatian yang serius serta koordinasi yang kuat antar instansi.

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments