Kalteng

Rapat Paripurna Ke 6 Masa Sidang II Tahun 2021

MURUNG RAYA - Rapat paripurna ke 6 masa sidang II tahun 2021 dalam rangka penandatanganan keputusan dan berita acara persetujuan bersama tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2020 berlangsung di gedung lantai I DPRD Mura. Agenda rapat tersebut dihadiri oleh ketua DPRD,  Wakil Ketua I dan II  DPRD serta anggota DPRD Mura, Bupati dan Wakil Bupati Mura. Acara pokok dalam rapat paripurna ini adalah penandatangan keputusan bersama dprd bersama bupati terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun 2020.

Dalam penyampaian pendapat akhir, badan anggaran (banggar) DPRD Mura dan fraksi – fraksi yang disampaikan juru bicara sekaligus perwakilan pansus, Akhmad Tafruji mengatakan banggar beserta fraksi-fraksi menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Mura tentang pelaksanaan pertanggungjawaban apbd tahun 2020. dengan memperhatikan hasil rapat kerja serta atas pertimbangan pendapat akhir fraksi, maka banggar telah membahas rancangan peraturan daerah pertanggung jawaban apbd tahun 2020 untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sementara itu, Bupati Mura Perdie M.Yoseph berterimakasih kepada badan anggaran, fraksi – fraksi DPRD yang telah mencermati dan membaca rancangan peraturan daerah beserta penjabarannya dalam waktu yang relatif cepat namun tetap memperhatikan kualitas substansi.

Perdie m.yoseph juga berterima kasih atas masukan dari DPRD mura yang telah disampaikan melalui juru bicara banggar terdapat beberapa poin yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi.

(Rahmadi)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments