TAMIANG LAYANG - Sebagai tanggung jawab dan kewajiban DPRD yang diberikan, dan dipercayakan oleh masyarakat selama menjalankan tugas dimasa sidang II (dua), maka sepatutnyalah DPRD menyampaikan laporan hasil kontribusi produk hukum di likungan DPRD Barito Timur, sepanjang masa sidang II tahun sidang 2022.
Dalam kegiatanya DPRD Barito Timur, menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang II dan sekaligus pembukaan masa sidang III tahun sidang 2022 yang dipimpin langsung Wakil Ketua II, DPRD dan para anggota dan ketua fraksi secara virtual, serta dihadiri Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh didampingi Kabag. Hukum Setda Seskal Herry Buni jumat 13 mei 2022 di ruang rapat paripurba DPRD, dengan agenda penyampaian laporan kegiatan produk hukum dprd barito timur selama masa sidang II. Tahun 2022 dan membuka masa sidamg III (tiga).
Wakil Ketua Dua DPRD Depe mengatakan, dalam agenda rapat menyampaikan laporan produk hukum selama masa sidang II berkaitan kontribusi dprd sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat dan membuka masa sidang III (tiga) dengan target agenda menyelesaikan peraturan daerah yang belum selesaidan menindaklanjuti lhpbk yang diterima DPRD untuk dipansuskan yang selanjutnya akan dilaporkan kepemerintah daerah. Ia berharap, agar pemerintah daerah lebih meningkatkan lagi kinerjanya, terutama yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
(Haji Suriansyah)
0 Comments