P. Raya

Rapat Paripurna Secara Virtual Bahas RPJMD DPRD Kota

Dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah dan Sekda Hera Nugrahayu mengikuti rapat paripurna DPRD yang diselenggarakan secara virtual, Sabtu 25 Juli 2020 pukul 13.00 WIB.

 

Paripurna ini dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus RPJMD DPRD Kota Palangka Raya dan Evaluasi berkaitan dengan Raperda Kota Palangka Raya tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang RPJMD 2018-2023.

 

Dalam kesempatan itu Umi selaku wakil kepala daerah menyetujui ditetapkan Raperda tersebut menjadi Perda. Norma hukum yang dituangkan dalam rancangan peraturan perundang-undangan telah disusun berdasarkan pemikiran yang matang untuk kepentingan umum bukan kepentingan pribadi atau golongan.

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments