P. Raya

Rapat TEPRA Triwulan II Provinsi dan Kabupaten/Kota Sekaligus Rakor Administrasi Pembangunan Se-Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo pimpin Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan II Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng dan Rapat Koordinasi Administrasi Pembangunan se-Kalteng. Rapat ini berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng.

Mengawali sambutannya, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan Rapat ini merupakan forum strategis guna memperkuat koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dalam pengelolaan anggaran, khususnya percepatan penyerapan anggaran, baik APBD maupun APBN di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng untuk tahun 2023 dan juga dalam rangka sinkronisasi tugas dan fungsi serta kegiatan teknis yang dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan yang ada di Kabupaten/Kota Prov. Kalteng.

Wagub meminta Perangkat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalteng agar dapat meningkatkan realisasi keuangan dan fisik untuk triwulan selanjutnya, sehingga dapat mendukung pencapaian yang telah ditetapkan setiap triwulan pelaksanaan anggaran. Wagub juga minta melalui Rapat Koordinasi Administrasi Pembangunan se-Kalteng dapat dijadikan sebagai wadah penyamaan dan sharing pengalaman terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi yang sedang dijalankan masingmasing Bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten/Kota Prov. Kalteng.

Pada kesempatan tersebut, Edy mengapresiasi Perangkat Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang penyerapan anggarannya sudah tinggi. Capaian baik ini hendaknya bisa tetap dipertahankan dan terus ditingkatkan.

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko dalam laporannya menyampaikan maksud penyelenggaraan Rapat TEPRA ini adalah untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan dalam pengelolaan Anggaran, terutama pelaksanaan percepatan penyerapan Anggaran, baik APBD maupun APBN di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng. Sedangkan tujuan rapat ini adalah untuk memonitor dan mengevaluasi percepatan Realisasi Penyerapan Anggaran yang telah dilakukan stakeholders, sehingga dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan, yaitu Triwulan II sebesar 20%, Triwulan II 50%, Triwulan III 85%, dan tanggal 15 November tahun berjalan sebesar 100% fisik.

Peserta rapat ini adalah seluruh pengelola TEPRA Kabupaten/Kota se-Kalteng dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov. Kalteng.

Rapat TEPRA dihadiri oleh Bupati dan Wali Kota se-Kalteng atau yang mewakili, Staf Ahli Gubernur dan Asisten Setda Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Kalteng serta Pengelola TEPRA Provinsi dan Kabupaten/Kota.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments