P. Raya

Raperda Penanganan Covid 19 Selesai Dibahas

PALANGKA RAYA– Ketua Bapemperda DPRD kota Palangka Raya, Riduanto, Rabu (15/9/2021) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penerapan disiplin protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Kota Palangka Raya, akhirnya selesai dibahas.

Selanjutnya, pihaknya menunggu PPH DPRD dan Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, yang menyiapkan secara utuh hasil pembahasan raperda.

“Hasilnya kemudian akan disampaikan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dievaluasi,” ujar Riduanto.

Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya bersama Pemko Palangka Raya, saat ini tinggal menunggu hasil turunan dari Pemprov Kalteng. Setelah itu dilakukan sinkronisasi terkait raperda tersebut.

“Setelah itu baru diagendakan rapat paripurna untuk persetujuan antara wali kota dan DPRD. Setelah disepakati bersama kemudian dimintakan nomor register perda ke Pemprov Kalteng. Kemudian disahkan wali kota dan di undangkan oleh sekda,” terang Riduanto.

Dengan telah selesainya pembahasan raperda ini, pihaknya berharap dapat memberikan dampak yang significant terhadap penanganan covid-19 di Kota Palangka Raya dan bisa masuk ke zona hijau penyebaran covid-19.

(Huma Betang)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments