SAMPIT – Tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum dibayarkan selama tiga bulan. Bupati Kotim Supian Hadi menjelaskan, keterlambatan pembayaran tunjangan daerah ini karena keterbatasan anggaran akibat rasionalisasi 50 persen karena pandemi Covid-19. “Pemkab Kotim mengalokasikan dana untuk yang urgent (penting) dulu, seperti penanganan Covid-19. Rencananya, tunjangan daerah ini akan dibayarkan pada 2021 mendatang,” kata Supian Hadi, Rabu (19/8). Dia memastikan tunjangan daerah, merupakan tanggung jawab pemkab, karena itu pasti akan dibayarkan. “Malah pada 2021 ini rencananya tunjangan daerh akan dinaikkan lagi. Jadi kepada PNS Pemkab Kotim, jangan khawatir. Tunjangan daerah yang belum dibayarkan sejak bulan Mei, Juni, dan Juli 2020, tetap akan dibayar. Hanya saja apakah dibayar sekligus atau bertahap, itu yang akan kita bahas lagi nantinya,” pungkas Supian Hadi.
0 Comments