Kalteng

Ratusan Petugas Penyelenggara Pilkada di Rapit Test

PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (kpu) Kota Palangka Raya melaksanakan test cepat Covid-19 kepada anggota penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada)  kalimantan tengah (kalteng) 2020, untuk mendeteksi penyebaran covid-19,  Selasa (07/07).

Pelaksanaan rapid test massal kali ini dilaksanakan di RS TNI Denkesyah 12.04.02 Palangka Raya Sebanyak 879 anggota penyelenggara Pilkada Kalteng 2020 mengikuti tes cepat untuk mendeteksi penyebaran virus korona.

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyha, mengatakan pihaknya menerapkan tes cepat tersebut, untuk mencegah penularan Covid-19 di masyarakat.

“Rapit test perlu untuk memanau kesehatan para penyelenggara pilkada mendatan. Saat ini KPU sudah pada tahapan Pilkada Kalteng 2020, kami tengah masuk dalam tahapan Seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), selanjutnya pada tanggal 09-11 Juli 2020 akan diumumkan hasil perekrutan PPDP sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Ngismatul.

Ia menegaskan, rapid test adalah syarat wajib memenuhi syarat protokol kesehatan covid-19, yang dikeluarkan kpu pusat sebagai syarat penyelenggaraan pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi covid-19.

“Anggota PPDP akan dilengkapi dengan alat pelindung diri atau APD seperti masker, pelindung wajah dan hand sanitizer, karena itu masyarakat tak perlu takut saat petugas datang,” imbaunya.

(SAW/JJ)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments