PULANG PISAU- Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) telah menugaskan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 melalui tim verifikasi melakukan verifikasi permohonan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas satuan pendidikan yang ada di wilayah Bumi Handep Hapakat.
Tim verifikasi yang terdiri dari unsur Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP, Dinas Kominfo dan juga dari Polres Pulpis.
"Berdasarkan data yang ada di Dinas Pendidikan, ada 339 sekolah yang mengajukan proposal permohonan PTM. Ke 339 sekolah itu terdiri dari 114 untuk TK/PAUD, 182 untuk SD/MI, dan 43 SMP," ucap Ketua Tim Verifikasi Satgas, Wahyu Jatmiko.
Wahyu yang juga menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Pulpis itu mengatakan, verifikasi proposal satuan pendidikan untuk PTM terbatas ini mengacu pada keputusan bersama 4 menteri diantaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan serta Menteri Dalam Negeri.
"Keputusan bersama itu dituangkan dalam surat Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021 dan Nomor 440 717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid 19," kata Wahyu.
Ia juga menjelaskan dalam melakukan verifikasi tim dibagi dalam tiga kelompok untuk melakukan kunjungan ke sekolah sekolah yang akan diverifikasi untuk kesiapan PTM terbatas.
Sebelum verifikasi ke sekolah, tim terlebih dahulu melakukan verifikasi dokumen proposal yang diajukan oleh pihak sekolah.
Menurutnya hasil verifikasi nanti berupa rekomendasi, untuk sekolah TK, SD, SMP yang akan disampaikan ke Dinas Pendidikan untuk diambil keputusan bisa tidaknya pelaksanaan PTM terbatas di sekolah tersebut.
"Beberapa hari ini Kami melakukan verifikasi ke sekolah. Sebelumnya kami juga telah dilaksanakan verifikasi dokumen yang diajukan oleh pihak sekolah. Untuk sementara ini verifikasi kami lakukan secara sampling untuk semua jenjang pendidikan di setiap kecamatan, baik itu sekolah TK, SD, SMP" jelas Wahyu.
(Antang)
0 Comments