P. Raya

Razia Ranmor, Ditlantas Polda Kalteng Beri Teguran Tertulis 30 Pengendara

PALANGKA RAYA - Ditlantas Polda Kalteng melakukan kegiatan Operasi Patuh Telabang 2022 di Jl. W. Sudirohusodo tepatnya di depan gerbang Lapangan Sanaman Mantikei, Kota Palangka Raya, Selasa (14/6/2022) pagi.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo. S.I.K mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Kalteng.

“Penertiban kali ini sebagai upaya menekan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas, seperti tidak menggunakan helm dan kecepatan melebihi batas," jelasnya. 

Disamping itu, petugas juga memeriksa kelengkapan surat kelengkapan admistrasi berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan(STNK). 

"Dalam kegiatan tersebut, kami memberikan teguran secara tertulis kepada 30 pelanggar yang tidak memiliki SIM atau STNK tertiggal," jelasnya. 

Heru mengimbau kepada pengguna jalan, agar sebelum bepergian terlebih dahulu mengecek kondisi kendaraan dan kelengkapan administrasi berkendara.

"Kami juga berharap dengan adanya Operasi Patuh ini dapat mewujudkan masyarakat Kalteng yang tertib belalu lintas, dan tidak ada laka lantas di jalanan, sehingga dapat terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” tutupnya 


(Mela)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments