Kotim

Rehabilitasi Hutan dan Lingkungan Harus Dilakukan

SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Bunyamin menegaskan, upaya rehabilitasi lingkungan harus dilakukan guna memulihkan kondisi lingkungan di Kotim yang saat ini sudah mengalami kerusakan. Upaya penghijauan semakin ditingkatkan, untuk mengimbangi laju kerusakan hutan sehingga fungsinya menyerap air kembali optimal.

“Harus ada upaya yang lebih serius dalam merehabilitasi lingkungan kita supaya banjir seperti sekarang ini bisa berkurang.,” imbuh Bunyamin, Selasa 21 Juni 2022.

Lanjutnya, salah satu cara mengatasi kerusakan lingkungan yakni melakukan penghijauan kembali hutan. Selain itu juga dengan tidak membuang sampah sembarangan. Dengan menjaga kebersihan rumah dan halaman, membuat kita menjadi lebih terbiasa untuk membersihkan lingkungan lainnya. Bunyamin juga menjelaskan, hutan di berbagai negara menjadi paru-paru dunia. Jika ada hutan yang dirusak maka beberapa negara lain juga akan mendapatan efek tersebut. Tentunya yang akan menerima pertama akibatnya yaitu negara yang sudah merusak lingkungannya sendiri. Jika memang ingin menebang pohon, maka yang bersangkutan harus menanam benih untuk pohon yang baru. Atau lazim disebut reboisasi.

(Hendra)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments