TAMIANG LAYANG - Pansus DPRD yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2023 sampaikan rekomendasi saat rapat paripurna istimewa, Kamis 16 Mei 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nursultio didampingi Wakil Ketua 1 Ariantho S Muler dan Wakil Ketua 2, Depe, hadir pula anggota DPRD lainnya, sementara dari eksekutif hadir Penjabat Bupati, Indra Gunawan, Sekda, Kapolres, Kepala Opd, Camat, Lurah dan undangan lainnya
Sebelum rekomendasi DPRD diserahkan ke penjabat bupati, dibacakan terlebih dahulu oleh Ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah tahun 2023, Wahyudinoor dan anggota pansus dihadapan peserta rapat.
Rekomendasi tersebut juga menjadi bahan penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan peraturan daerah peraturan kepala daerah atau kebijakan strategis kepala daerah lainnya.
(Ahmad Fahrizali / Haji Suriansyah)
0 Comments