PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD Partai Demokrasi Indonesia atau PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Tengah, Emanuel Milo Wawo menyatakan bahwa DPP telah menyetujui pengunduran diri Agustiar Sabran dari anggota sekaligus Fraksi PDIP di DPR RI.
Persetujuan pengunduran diri itu ditandatangi langsung oleh Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristanto.
"Surat persetujuan pengunduran diri Agustiar Sabran dari PDIP itu sudah kami terima dari DPP. Jadi, Agustiar Sabran telah resmi keluar dari PDIP," kata Emanuel dalam keterangan resminya pada Kamis, 25 Juli 2024.
Dijelaskannya dalam rilis tersebut bahwa Agustiar Sabran mengajukan surat pengunduran diri dari kader dan anggota Fraksi PDIP di DPR RI pada tanggal 27 Mei 2024. Pengunduran diri itu pun ditindaklanjuti oleh DPP PDIP dengan menerbitkan surat persetujuan dengan Nomor 2764/EX/DPP/VI/2024 tertanggal 7 Juni 2024.
Dia pun menegaskan bahwa seluruh pengurus maupun kader PDIP dari mulai tingkat ranting, anak cabang, dewan pimpinan cabang (DPC) hingga DPD se-Kalteng masih dalam satu barisan dibawah komandan Ketua Umum.
“Seluruh pengurus DPD PDIP Kalteng mengucapkan terimakasih atas pengabdian Agustiar Sabran atas dedikasi dan pengabdian selama ini kepada partai,” kata Emanuel.
Di akhir jumpa pesr, Emanuel mengatakan bahwa sebagai konsekuensi surat DPD PDIP itu, maka Agustiar Sabran bebas untuk menentukan arah hak politiknya.
"Surat itu sekaligus menjawab terkait berbagai rumor bahwa kader PDIP mendapatkan rekomendasi dari partai lain," tutupnya .
(Deddi)
0 Comments