P. Raya

Respon Khemal Nasery  Atas pengurangan jam kerja ASN di pemerintah setempat

PALANGKA RAYA -Anggota DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery merespon kebijakan pengurangan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.

"Pengurangan jam kerja karena kabut asap ini wajar-wajar saja dan sudah semestinya dilakukan demi menjaga kesehatan. Namun, jangan sampai pengurangan jam kerja malah menghambat pelayanan," tuturnya, Senin, 2 Oktober 2023.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Palangka Raya memutuskan untuk mengurangi jam kerja ASN sebanyak 30 menit per hari sebagai salah satu upaya mitigasi mengha-dapi dampak kabut asap yang disebabkan oleh Karhutla.

Keputusan Pemko Palangka Raya mengurangi jam kerja ASN ini diambil berdasarkan Edaran Sekda Kalteng Nomor 800/352/IV.1/BKD. Keputusan ini akan berlaku hingga kondisi kabut asap membaik dan pemerintah mengeluarkan pemberitahuan lebih lanjut.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments