BUNTOK – Dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barsel bersama Dinas Perhubungan Barsel, salah satu topic yang menjadi pokok pembahasan mengenai revisi peraturan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu input bagi PAD, yakni tambat kapal Tongkang di wilayah perairan sungai Kabupaten Barsel. Rusinah Andelen Anggota komisi II DPRD Barsel kepada wartawan ini, Senin 8 Februari 2021 mengatakan, Dishub akan melakukan revisi aturan yang nantinya dapat dijadikan regulasi yang dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Barsel. Ia menambahkan, banyaknya tongkang yang melintas di perairan Daeran Aliran Sungai (DAS) Barito dan melakukan tambat di beberapa titik seperti Pendang, Mangkatip, Jenamas dan Buntok, apabila setiap tongkang tambat dikenakan retribusi. imaka bisa mendongkrak PAD. “Mengenai besar-kecilnya retribusi, hal itu harus sesuai perda yang disahkan,” ujarnya tegas. Pada prinsifnya, tambah politisi Nasdem Barsel itu, legislatif sangat mendukung upaya Dishub untuk menjadikan tambat tongkang sebagai sumber PAD.
(HB)
0 Comments